Cara Membuat Paspor
Bisnis

Cara Membuat Paspor Mudah dan Cepat

Salah satu syarat yang harus dipenuhi saat hendak bepergian ke luar negeri adalah paspor. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang suatu negara yang didalamnya terdapat identitas dari pemegangnya serta berlaku untuk keperluan perjalanan ke negara lain.

Dokumen tersebut menjadi sangat penting, oleh sebab itu banyak warga negara yang membuat paspor terlebih dahulu sebelum keberangkatannya keluar negeri. Untuk membuat paspor tidaklah sulit, berikut ini penjelasan mengenai cara membuat paspor.

Cara Mudah Membuat Paspor

Untuk melakukan pendaftaran paspor, Anda bisa mendaftar sendiri tanpa perantara siapa pun karena sistemnya sudah dibuat dimudah mungkin. Simak penjelasan berikut ini agar Anda tidak bingung saat membuat paspor nantinya.

  1. Melakukan pendaftaran online lewat aplikasi layanan paspor online

    Langkah pertama sebelum Anda harus terlebih dahulu mendaftar atau mengambil antrean secara online melalui aplikasi layanan paspor online. Aplikasi tersebut dapat Anda unduh di play store maupun Apple store kemudian dipasang pada smartphone yang Anda gunakan.
    Setelah proses pengunduhan selesai, kini Anda bisa mendaftar akun dengan menggunakan Gmail dan mengikuti tahapan selanjutnya. Ketika sudah memiliki akun, Anda bisa langsung memilih kantor imigrasi terdekat sampai pada proses untuk memperoleh kode booking.

  2. Datang ke kantor imigrasi

    Setelah proses pendaftaran akun selesai, kini Anda bisa langsung mendatangi kantor imigrasi yang sudah Anda pilih sebelumnya. Saat datang ke kantor imigrasi Anda harus membawa kode booking yang telah didapatkan sebelumnya.
    Selain itu, Anda juga harus membawa dokumen lainnya seperti e-KTP berserta foto copy-nya, fotocopy kartu keluarga, foto copy ijazah atau akta kelahiran, dan buku nikah atau surat baptis serta foto copy-nya bila memiliki. Siapkan juga materai yang berlaku.

  3. Pengecekan persyaratan oleh petugas

    Cara membuat paspor berikutnya setelah semua dokumen diserahkan, kemudian petugas akan melakukan pengecekan kelengkapan dari berkas tersebut. Apabila semua syarat sudah lengkap, Anda akan diberi nomor pembuatan paspor.

  4. Proses pengambilan foto, rekam sidik jari, dan wawancara.

    Selanjutnya Anda akan diarahkan ke ruang foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara. Sangat disarankan untuk mengenakan pakaian yang rapi agar proses pengambilan foto lebih terlihat bagus dan rapi.

  5. Menerima kode pembayaran

    Setelah proses pengambilan foto, rekam sidik jari, dan wawancara selesai. Anda kemudian akan mendapatkan kode pembayaran atau billing yang nantinya akan digunakan untuk proses pembayaran biaya pembuatan paspor.
    Proses pembayaran dapat dilaksanakan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara dan dapat dibayarkan pada semua bank baik bank negara ataupun bank swasta. Selain di bank, Anda juga bisa membayar di PT. Pos Indonesia.

  6. Menunggu paspor

    Setelah seluruh proses selesai, maka tahap terakhir dari proses membuat paspor adalah menunggu paspor yang Anda buat selesai. Apabila paspor sudah jadi, maka Anda bisa langsung mengambil di kantor imigrasi atau meminta untuk dikirimkan ke rumah menggunakan ekspedisi pengiriman kantor pos.
    Paspor diperkirakan akan selesai di proses dalam 4 hari setelah proses pembayaran selesai. Sebagai informasi, untuk biaya paspor biasa atau paspor non elektronik sebesar Rp350 ribu dan paspor elektronik Rp650 ribu.

Demikian adalah cara membuat paspor yang dapat Anda lakukan sendiri dengan mudah. Walaupun tidak bisa jadi dalam waktu satu hari, namun tenggat waktu pembuatan paspor tersebut sudah termasuk cepat. Untuk itu, sangat disarankan untuk membuat paspor jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.