Cara Menghitung Pajak Penghasilan
Bisnis

Cara Menghitung Pajak Penghasilan Dengan Mudah

Bagi Anda wajib pajak wajib memahami cara menghitung pajak penghasilan dengan baik dan efisien. Wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak penghasilannya setiap tahun. Pajak penghasilan yang akan dikenakan adalah pada orang pribadi atas penghasilan yang diterima pada masa tahun pajak.

Pengetahuan mengenai cara menghitung pajak itu penting sekali untuk seluruh wajib pajak sehingga proses pelaporan pajak sesuai dan tepat. Setiap tahun wajib pajak harus membayar dan melaporkan pajak dengan memakai perhitungan yang sesuai. Jangan khawatir jika belum cukup memahami cara menghitung pajak dengan baik karena ada tipsnya di bawah ini.

Pengertian Pajak

Pajak adalah iuran yang wajib bagi warga negara Indonesia untuk kepentingan umum yang sifatnya memaksa. Pajak memiliki peranan yang penting sekali terutama adalah untuk pembangunan. Sehingga pajak menjadi hak dan kewajiban hidup bagi warga negara Indonesia.

Ada beberapa jenis pajak yang ada di Indonesia, yaitu pajak bumi bangunan, pajak penjualan atas barang mewah, bea materai, pajak pertambahan nilai atau PPN dan pajak penghasilan yang akan dijelaskan kali ini. Pajak penghasilan adalah pajak yang akan dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diperolah dalam satu tahun pajak.

Tips Menghitung Pajak Penghasilan Secara Efektif

Tips untuk menghitung pajak penghasilan secara efektif dan juga mudah adalah :

  1. Buat Daftar Penghasilan Setiap Bulan

    Tips menghitung pajak penghasilan PPH yang secara efektif dan juga mudah adalah pertama membuat daftar penghasilan yang diterima setiap bulan dalam 1 tahun. Bagi pegawai yang mendapatkan penghasilan tetap per bulannya juga perlu membuat daftar atas penghasilan yang didapatkan setiap bulan.
    Besar penghasilan yang didapatkan dihitung bukan dari gaji pokoknya saja namun juga dengan tunjangan-tunjangan yang didapatkan sebagai pegawai. Hitunglah penghasilan kotor selama 1 tahun pajak milik Anda.

  1. Menghitung PTKP

    PTKP adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak yang merupakan pengurangan dari penghasilan neto untuk wajib pajak orang pribadi sehingga dapat menentukan besarnya penghasilan kena pajak atau PKP. Setiap orang punya hitungan PTKP yang berbeda karena dipengaruhi oleh faktor besarnya penghasilan yang berbeda dan besarnya tanggungan rumah tangga atau keluarga.
    Carilah selirih dari penghasilan kotor dan PTKP sehingga nilai penghasilan bruto dan PTKP akan diketahui. Setelah diketahui maka besaran pajak penghasilan bisa dilakukan sesuai dengan rumus perhitungannya.

  1. Tahap Menghitung PPH

    Cara menghitung pajak penghasilan atau PPH ini dapat dihitung setelah diketahui besaran PKP. Anda dapat menghitung PPH pajak penghasilan sesuai degan ketentuan yang berlaku yaitu :

 

    • Penghasilan bersih kurang dari Rp. 50.000.000,00 tarif pajaknya ialah 5%.
    • Penghasilan bersih antara Rp. 50.000.000,0 sampai Rp. 250.000.000,00 tarif pajaknya adalah 15%.
    • Penghasilan bersih antara Rp. 250.000.000,00 sampai Rp. 500.000.000,00 tarif pajaknya adalah 25%.
    • Penghasilan bersih di atas Rp. 500.000.000,00 tarif pajaknya adalah 50%.
  1. Contoh Cara Menghitung PPH

    Contoh cara menghitung PPH pajak penghasilan adalah :

    • Jika Anda memiliki penghasilan per bulan Rp.500.000.000,00 maka per tahun Rp. 60.000.000,00
    • Jika Anda belum menikah maka masuk PTKP poin pertama yaitu Rp.54.000.000,00 dengan penghasilan kotor PTKP adalah Rp. 60.000.000,00 – Rp.54.000.000,00 = Rp.6.000.000,00.
    • Pajak yang dibayarkan dengan penghasilan bersih adalah Rp.6.000.000,00 x 15% = Rp.900.000,00.
    • Jadi, pajak PPH per tahun yang wajib dibayar adalah Rp.900.000,00 atau Rp. 75.000,00 per bulan.

Sekian penjelasan mengenai cara menghitung pajak penghasilan yang paling mudah dan efektif.